Rabu, 28 Oktober 2009

KATA SERAPAN DARI BAHASA ARAB DALAM BAHASA INDONESIA


KATA SERAPAN
A. Pengertian Kata Serapan
Kata pungut (juga kata serapan atau kata pinjam) adalah kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum. ("http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kata_serapan_dari _bahasa_Arab_dalam_bahasa_Indonesia"), atau menurut Sudarno kata serapan adalah kata yang diambil dari suatu bahasa oleh bahasa yang lain (1990 : 14). Dengan demikian kata serapan yang dimaksud adalah kata-kata yang diserap oleh suatu bahasa dari bahasa lain dan dipakai oleh masyarakat penutur bahasa setelah mengalami proses integrasi dan modifikasi.
Sebelum menentukan kata serapan dari bahasa Arab, maka perlu diketahui lebih rinci mengenai kata-kata bahasa Indonesia. Pembahasan ini hanya sekedar menentukan mana sajakah yang termasuk dalam kata-kata bahasa Indonesia. Karena pembahasan dalam penelitian ini adalah kata serapan bahasa Arab, tentunya tujuan akhirnya adalah mengetahui kata-kata bahasa Indonesia yang berasal dari Bahasa Arab.
Jika dipikirkan sesaat untuk menentukan mana saja yang termasuk dalam kata-kata bahasa Indonesia terlihat tampak mudah. Tetapi jika diamati dan diteliti lagi maka pembahasannya pun akan sangat mendalam. Menurut Sudarno (1990 : 9), orang awam pun akan tahu bahwa kata seperti "rumah", adalah kata bahasa Indonesia. Namun kalau kata itu selain rumah, diambil contoh "informasi, sukses dan nasabah", pendapat orang mulai berbeda. Hal ini akan memunculkan perdebatan. Sebagian orang akan mengatakan bahwa ketiga kata tersebut adalah kata bahasa Indonesia juga. Sebagian yang lain akan mengatakan ketiga bahasa tersebut masing-masing berasal dari bahasa Belanda, Inggris dan Arab. Mungkin juga ada yang mengatakan ketiga bahasa tersebut adalah bahasa asing.
Jika kata yang diambil contoh kata yang lain lagi, seperti kata "briefing dan sholat, maka akan semakin banyak lagi perbedaan pendapat dari penutur bahasa Indonesia, tidak hanya dari segi mendengar atau membaca kata tersebut, tetapi juga dalam hal pengucapan dan penulisannya. Urutan huruf dan suku kata seperti ini tidak pernah ada dalam bahasa Indonesia. Jadi kedua kata tersebut pastilah bukan kata bahasa Indonesia.
Namun sebaliknya, ada juga yang berpendapat bahwa kedua kata tersebut adalah kata bahasa Indonesia, karena kedua kata tersebut diketahui maknanya dan sering didengar dalam percakapan yang menggunakan bahasa Indonesia dan sering juga dijumpai di media massa. Terlebih lagi banyak juga orang Indonesia yang berbahasa Indonesia turut membaca, mendengar, mengucapkan dan menuliskan kedua kata tersebut. Jadi kedua kata itu memang benar-benar ada dalam kalimat bahasa Indonesia dan ada di antara kata-kata bahasa Indonesia.
Sekedar dari dua pendapat yang berbeda di atas pun kita masih sulit untuk mengambil kesimpulan apakah kedua kata tersebut adalah kata bahasa Indonesia. Jika dasar yang digunakan dalam menentukan kata bahasa Indonesia adalah "diketahui", maka masih ada kelanjutannya yang lebih membingungkan lagi, yaitu "diketahui maknanya oleh siapa?". Jika demikian, maka kedua kata tersebut adalah kata asing, bukan kata bahasa Indonesia. Hal itu karena banyak terdapat orang yang dapat berbahasa Indonesia tetapi tidak mengetahui makna kedua kata tersebut. Anak kecil yang sudah mampu berbicara bahasa Indonesia banyak yang tidak mengetahui makna briefing, begitu juga para pemuda, dewasa maupun orang yang sudah tua. Sama halnya dengan orang yang dapat berbahasa Indonesia non Islam yang tidak pernah bergaul dan berkomunikasi dengan orang Islam pun tidak akan mengetahui makna kata sholat.
Hasilnya kedua kata tersebut, belum dapat ditentukan apakah keduanya merupakan kata bahasa Indonesia atau bukan. Maka muncullah pendapat ketiga, yaitu pendapat yang menyatakan bahwa kedua kata tersebut belum menjadi kata bahasa Indonesia karena wujudnya belum disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, misalnya menjadi brifing dan salat.
Pendapat ketiga ini pun belum memecahkan persoalan. Alasannya, kalau dasar ini diterapkan, berarti semua kata asing yang terdapat dalam kalimat bahasa Indonesia, sudah diketahui maknanya, dan sudah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, adalah kata bahasa Indonesia. Contohnya kata-kata seperti "syoping senter, syatel kok, dan don lod" adalah kata-kata bahasa Indonesia, dan kata-kata seperti shoping centre, shuttle cock dan down load bukanlah kata bahasa Indonesia?.
Walhasil semua pendapat tersebut belum dapat memuaskan kita dalam menentukan suatu dasar acuan penentuan manakah yang termasuk dalam kata bahasa Indonesia atau bukan. Padahal sebelum melangkah untuk mengidentifikasi mana saja yang termasuk dalam kata serapan dari bahasa Arab, kita harus menentukan terlebih dahulu apa saja yang termasuk dalam kata-kata bahasa Indonesia. Bagaimana akan melangkah pada penentuan kata serapan dari bahasa Arab sedangkan jumlah dan wujud kata-kata bahasa Indonesia saja tidak dapat ditentukan?
Selanjutnya adalah teori lisan, yakni menentukan apakah kata tersebut adalah kata bahasa Indonesia melalui lisan para penuturnya. Jika demikian harus ada pembuktian yang berupa rekaman dan siap untuk ditunjukkan sebagai alat bukti bila ada orang yang menyangsikannya, namun hal ini tidak efektif dalam penelitian ini. Oleh karena itu ada teori lain yang lebih memantapkan hati kita yaitu bahasa tulis yang sudah pernah dipublikasikan dan dapat dilihat oleh umum. Hal ini lebih simpel, mudah dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menunjukkan sumbernya.
Bahasa tulis ini mencakup segala macam bahasa tulis yang ada saat ini, seperti buku-buku, majalah, surat kabar dan lain-lain. Selanjutnya dari semua bahasa tulis itu, dihimpun sebanyak-banyaknya kosakata bahasa Indonesia. Namun, dalam penelitian ini tidaklah begitu, tetapi akan diambil jalan yang lebih simpel yaitu sekedar meneliti kata-kata bahasa Indonesia yang sudah dikumpulkan oleh para ahli bahasa. Kumpulan kosakata tersebut adalah kamus bahasa Indonesia. Dengan begitu akan lebih mudah untuk menentukan apakah suatu kata termasuk bahasa Indonesia atau bukan.
B. Sejarah Kata Serapan
Saat ini berkembang banyak sekali bahasa di dunia. Namun tidak semua bahasa melakukan penyerapan kata dari banyak arah. Dalam artian, ada beberapa bahasa yang banyak menyumbangkan kata kepada bahasa lain tetapi sedikit menerima bahasa, dan sebaliknya ada juga beberapa bahasa yang banyak menyerap kata dari bahasa lain tetapi sedikit menyumbangkan bahasa.
Menurut Sudarno (1990 : 15) pada zaman dahulu ada lima bahasa di dunia yang terkenal sebagai bahasa sumber (sumber pengambilan). Kelima bahasa tersebut banyak memberikan kata-kata kepada bahasa-bahasa lainnya, tetapi sedikit saja mengambilnya. Kelima bahasa sumber itu ialah bahasa Yunani, bahasa Latin, bahasa Sansekerta, bahasa Cina dan bahasa Arab. Bahasa Arab menjadi sumber pengambilan bahasa-bahasa yang terbentang mulai dari Eropa Selatan, bahasa Portugis, bahasa Spanyol, dan lain-lain, terus ke timur sampai dengan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia, sebagaimana bahasa-bahasa yang lain juga mengambil kata-kata dari bahasa lainnya. Bahasa-bahasa yang telah dan sekarang juga masih diserap dan dipakai dalam bahasa Indonesia diantaranya adalah bahasa Sansekerta, bahasa Arab, bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Persi, bahasa Tamil, bahasa Cina dan lain-lain.
Mengenai kapan terjadinya proses penyerapan bahasa-bahasa tersebut pastinya tidak diketahui dengan pasti. Namun yang jelas hal itu terjadi sejak adanya interaksi bahasa sumber (pendonor) dengan bahasa lokal (Indonesia), tentunya hal itu dilakukan secara lisan sehingga sulit untuk dilacak. Namun ada beberapa petunjuk tentang adanya integrasi kata-kata bahasa Arab dengan bahasa Indonesia yang membuktikan adanya bukti tertulis tentang proses penyerapannya.
Tata Septayuda (2007) menjelaskan sejarah kata serapan dari bahasa Arab yaitu saat dakwah Islam memasuki pusat-pusat peradaban dunia, bahasa yang digunakan adalah bahasa Arab. Kala itu, bahasa Arab selain resmi menjadi bahasa pemerintahan, juga menjadi bahasa dunia pendidikan, bahasa ilmu pengetahuan, dan bahasa rakyat sehari-hari. Padahal negeri-negeri yang dimasuki Islam itu tadinya bukan negeri Arab, termasuk pula Indonesia.
Pemikir Nurcholish Madjid menyebutkan bahwa wilayah Nusantara yang pertama mengangkat bahasa Arab menjadi literatur adalah Aceh. Pada abad 15 dan 16, Aceh menjadi kesultanan Islam mengikuti peradaban Islam di Iran dan India. Saat itu, India sudah menjadi pusat kerajaan Islam sejak abad ke-8, atau tujuh abad sebelum kesultanan Aceh dimulai. Uniknya, bangsa-bangsa yang orientasi negaranya Islam, walau tidak berbahasa Arab, cenderung memilih untuk menggunakan huruf Arab dalam bahasa tulis mereka (http://tataseptayuda.blogspot.com/2008/02/bahasa-arab-dalam-serapan-indonesia.html).
Namun negara yang kurang sempurna proses Islamisasinya, seperti Indonesia, bisa dikenali dari tidak adanya rakyat yang menggunakan bahasa Arab. Paling jauh mereka hanya sekadar menyerap bahasa saja. Hingga sangat maklum jika banyak kata dalam bahasa Indonesia yang bersumber dari bahasa Arab. Bahkan bisa dikatakan, unsur serapan yang paling dominan dalam bahasa Indonesia adalah serapan dari bahasa Arab
Nurcholis Madjid mencontohkan, kata serapan paling mencolok adalah istilah-istilah yang digunakan untuk lembaga-lembaga legislatif. Seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang berasal dari kata Arab: majlis (مَجْلِس), musyāwarah (مُشَاوَرَة), dan ra’iyyah (رَعِيَّة). Dewan Perwakilan Rakyat, berasal dari: daiwān (دَيْوَان), wakīl (وَكِيْل), dan ra’iyyah (رَعِيَّة). Dewan Perwakilan Daerah pun demikian, kata "daerah" diambil dari dā`irah (دَائِرَة).
Hamka mengungkapkan, kata "Demak" berasal dari bahasa Arab “dumū'” (دُمُوْع) yang berarti air mata. Hal ini diibaratkan sebagai kesusahpayahan para muballigh saat menyiarkan Islam di kota tengah Jawa itu, sehingga harus banyak menangis mengeluarkan air mata dengan ber-munajat kepada Allah SWT. Sedangkan kata "katulistiwa" berasal dari dua kata: khatt (خَطّ) al-istiwā` (الاِسْتِوَاء), yang berarti garis lintang.
Pengaruh bahasa Arab juga bisa ditelusuri dari sepak terjang Walisongo saat mendakwahkan Islam ke tanah Jawa. Coba simak ungkapan Arab ini: Fatruk ma baghâ, nâla khairan samirina. Kata-kata dalam kalimat tersebut hampir mirip dengan tokoh wayang seperti Petruk, Bagong, Nala Gareng, dan Semar. Padahal, jika ungkapan Arab tersebut diterjemahkan, akan menjadi: "Tinggalkan sesuatu yang durhaka maka engkau akan mendapatkan kawan yang baik".
Ini kreasi Walisongo dalam mendakwahkan Islam lewat seni pewayangan dengan bidikan amar ma’ruf nahi munkar. Karena menurut ahli Tasawuf Abdul Hadi WM para wali di Jawa abad 15 dan 16, telah lama dikenal bukan saja sebagai penyebar Islam yang gigih, tetapi juga sebagai perintis dan pelopor kegiatan kreatif seni. Hasilnya dapat dilihat dalam seni musik, pewayangan dan sastra.
Sunan Kalijaga, menurut berbagai babad, tidak hanya mengislamkan penonton wayang. Ia juga mengislamkan jagat pewayangan yang dulunya sarat dengan ajaran Hindu. Misalnya, nama Jimat Kalimasada, senjata paling ampuh milik Yudhistira, oleh Kalijaga dihubungkan dengan kesaktian kalimat syahadat. Dan sebelum menyaksikan wayang, para penonton pun diharuskan untuk membaca Jimat Kalimasada (kalimat syahadat) itu, dan melewati pintu gapura.
Dalam bahasa Indonesia sekarang kata "gapura" artinya pintu gerbang. Kata ini berasal dari bentuk adjektiva ghafūr (غَفُوْر), yang artinya amat mengampuni. Konon, pada zaman Walisongo berlaku kepercayaan bahwa siapa yang melewati gerbang Masjid Demak untuk menyaksikan wayang, dengan sendirinya memperoleh pengampunan dosa-dosa atas agama yang dipeluk sebelumnya.
Relasi Islam Indonesia setidaknya ada tiga teori yang menjelaskan kedatangan Islam ke Timur Jauh, termasuk Nusantara. Teori pertama diusung oleh Snouck Hurgronje yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah anak benua India. Tempat-tempat seperti Gujarat, Bengali dan Malabar.
Sebetulnya, teori ini dimunculkan pertama kali oleh Pijnappel, seorang sarjana dari Universitas Leiden. Namun, nama Snouck Hurgronje yang paling besar memasarkan "Teori Gujarat" ini. Salah satu alasannya, karena Snouck dipandang sebagai sosok yang mendalami Islam. Teori ini kemudian diikuti dan dikembangkan oleh banyak sarjana barat lainnya.
Teori kedua adalah "Teori Persia". Tanah Persia disebut-sebut sebagai tempat awal datangnnya Islam ke Nusantara. Teori ini berdasarkan kesamaan budaya yang dimiliki oleh beberapa kelompok masyarakat Islam dengan penduduk Persia (sekarang Iran). Misalnya, peringatan 10 Muharam yang dijadikan sebagai hari peringatan wafatnya Hasan dan Husein, cucu Rasulullah. Selain itu, di beberapa tempat di Sumatera Barat terdapat tradisi Tabut, berarti keranda, yang juga untuk memperingati Hasan dan Husein.
Ada pula pendukung lain dari teori ini, yakni beberapa serapan bahasa yang diyakini datang dari Iran. Seperti kata "jabar" yang berasal dari kata zabar, "jer" dari ze-er, dan beberapa kata lainnya. Teori ini meyakini, Islam masuk ke wilayah Nusantara pada abad 13, dan wilayah pertama yang dijamah adalah Pasai.
Kedua teori di atas mendapat kritik yang cukup signifikan dari teori ketiga, yakni "Teori Arabia". Dalam teori ini disebutkan, bahwa Islam yang masuk ke Indonesia datang langsung dari Makkah atau Madinah. Waktu kedatangannya pun bukan abad 12 atau 13, melainkan pada abad 7. Sultan Muhammad I dari kekhilafahan Utsmani yang pada tahun 808H/1404 M-lah yang pertama mengirim para ulama, kelak dikenal sebagai Walisongo, untuk berdakwah ke pulau Jawa. Artinya, menurut teori ini, Islam masuk ke Indonesia pada awal abad Hijriah, bahkan pada masa Khulafa` Rasyidin.
Banyak sumber dari literatur Cina menyebutkan, menjelang seperempat abad ke-7, sudah berdiri perkampungan Arab Muslim di pesisir pantai Sumatera. ’Ajâ`ib al-Hind, sebuah literatur kuno Arab, yang ditulis pada 1000 M memberi gambaran banyaknya perkampungan Muslim yang dibangun di wilayah Kerajaan Sriwijaya. Hubungan Sriwijaya dengan kekhalifahan Islam di Timur Tengah terus berlanjut hingga masa khalifah Umar ibn Abdul Aziz, khalifah Bani Umayyah.
Sudarno (1990: 17-18) menyatakan bahwa sumber tertulis yang berupa prasasti dalam suatu batu nisan yang ditemukan di Minye Tujoh pada tahun 781 H (1380 M) membuktikan bahwa bahasa Arab telah diserap dalam bahasa lokal (Indonesia). Pada waktu itu bahasa Arab sudah menjadi sumber pengambilan kata-kata bagi bahasa Indonesia. Hal itu dibuktikan oleh adanya syair yang terdapat dalam batu nisan tersebut, yang susunan kalimatnya adalah susunan kalimat bahasa Indonesia, tetapi kata-kata yang termuat di dalamnya adalah campuran antara kata bahasa Arab, bahasa sansekerta, dan bahasa Indonesia (asli). Jelasnya, sebagian dari syair tersebut dikutip sebagai berikut:
Hijrat nabi Mustapa yang prasida,
tujuh ratus asta puluh sawarsa,
haji catur dan dasa wara sukra,
Raja iman wardaa rahmat Allah (h).
Syair yang terdiri dari empat baris itu memuat baik kata-kata yang berasal dari bahasa Arab maupun bahasa Sansekerta, di samping kata-kata bahasa Indonesia (asli). Mengingat itu jelas bahwa sebelum tahun 1380 M bahasa Indonesia sudah mengambil kata-kata dari bahasa Arab.
Prof Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII menegaskan kenyataan ini. Menurutnya, ada bukti proses korespondensi yang pernah dilakukan Sri Indrawarman, Raja Sriwijaya kala itu, dengan Umar ibn Abdul Aziz (http://tataseptayuda.blogspot.com/2008/02/bahasa-arab-dalam-serapan-indonesia.html)
C. Proses Penyerapan dan Perkembangannya
Sebagaimana bahasa lainnya, bahasa Indonesia juga mempunyai aturan dalam proses pembentukan kata ketika penyerapan terjadi. Karena pembahasan ini mengenai kata serapan bahasa Indonesia dari bahasa Arab, maka di sini terdapat dua aturan kebahasaan, yaitu aturan dalam bahasa Indonesia dan aturan dalam bahasa Arab. Masuknya kata-kata bahasa Arab dalam bahasa Indonesia tentunya banyak mengalami persinggungan-persinggungan aturan kebahasaan. Persinggungan-persinggungan tersebut menurut Sudarno (1990 : 60) menyangkut perubahan, baik perubahan bentuk kata-kata serapan yang masuk, maupun perubahan kaidah bahasa Indonesia akibat pemasukan kata-kata serapan tersebut. Tentu saja perubahan tersebut hanya menyangkut fonem, suku kata, dan rangkaian suku kata saja.
Menurut Suwarno (2004 : 2), tidak ada dua bahasa yang sama persis, apalagi bahasa yang berlainan rumpun. Dalam proses penyerapan dari bahasa pemberi pengaruh kepada bahasa penerima pengaruh akan terjadi perubahan-perubahan. Ada proses penyerapan yang terjadi secara utuh, ada proses penyerapan yang terjadi dengan beberapa penyesuaian, baik yang terjadi dalam bahasa lisan maupun bahasa tulis. Dalam penyesuaian itu akan terjadi pergeseran, baik dalam ucapan maupun ejaan antara bahasa pemberi dengan bahasa penerima pengaruh maupun pergeseran semantis.
Pembahasan dalam skripsi ini hanya dibatasi pada bidang semantik/makna. Mengenai perubahan yang mencakup fonem, suku kata dan rangkaian suku kata tidak dibahas dalam penelitian ini, begitu juga dengan perubahan kaidah bahasa penerima dalam rangka usaha penampungannya terhadap unsur asing tersebut.
Konon, dalam bahasa Indonesia tercatat tidak kurang dari 2.336 kata yang berasal dari bahasa Arab. Kata serapan ini hampir melingkupi semua jenis tatanan kehidupan. Mulai istilah-istilah yang digunakan untuk lembaga legislatif, nama-nama pewayangan, atau pula nama-nama kota di Indonesia, seperti Demak, Madiun, Kudus, Medan, atau Katulistiwa (http://tataseptayuda.blogspot.com/2008/02/bahasa-arab-dalam-serapan-indonesia.html).
Kosakata bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang berasal dari bahasa Arab cukup banyak, diperkirakan sekitar 2.000-3.000 kata. Namun frekuensinya tidak terlalu besar. Secara relatif diperkirakan jumlah ini antara 10% - 15%. Sebagian kata-kata bahasa Arab ini masih utuh dalam arti yang sesuai antara lafal dan maknanya, dan ada sebagian lagi berubah (http://id.wikipedia.org/wiki/kata_pungut).
D. Jenis Serapan (pungutan)
Ketika kita membahas kata serapan, kita tidak akan berhenti hanya pada pengertian, sejarah, proses dan perkembangannya. Tentu kita harus mengetahui jenis-jenis serapan (pemungutan). Jenis-jenis serapan telah dibahas lengkap oleh Abdul Gaffar Ruskhan (2007 : 27-29). Ia mengemukakan bahwa setidaknya ada tiga jenis pemungutan/serapan, yaitu:
1. Pungutan Kata
Pungutan kata merupakan salah satu jenis pungutan yang memperlihatkan pemasukan morfemis tanpa penyulihan (substitution), yang pemasukan morfemisnya itu dapat saja terjadi tanpa ada perubahan, perubahan sebagian, atau perubahan secara lengkap (Haugen, 1950 : 214; Heah Lee Hsia, 1989 : 23). Jenis pungutan kata itu oleh Heah Lee Hsia (1989 : 98) digolongkannya dalam pungutan kata murni. Artinya, seluruh bentuk morfemisnya adalah bentuk bahasa model, tanpa adanya unsur bahasa penerima. Dengan demikian leksem seperti qari, Alquran, dan takwa yang berasal dari qari (قارئ), al-Qur’ān (القرآن), dan taqwa (تقوى) merupakan pungutan kata murni.
2. Pungutan Padu
Pungutan Padu memperlihatkan penyulihan morfemik di samping juga pemasukan morfemiknya. Dengan kata lain, sebagian pungutan itu terdiri dari proses pemasukan, sedangkan yang lain terdiri atas proses penyulihan berupa bahasa penerima (Haugen, 1950 : 215 ; 1992 ; Heah Lee Hsia, 1989). Pungutan padu itu disebut juga oleh Haugen (1950 ; lihat juga Samsuri, 1980 : 63) sebagai bentuk Hibrida. Leksem seperti sholat gerhana, zakat harta, dan puasa sunat yang berasal dari shalāt al-khusūf (صلاة الخسوف), zakātu al-māl (زكاة المال), dan shaum an-nawāfil (صوم النوافل), termasuk jenis pungutan padu karena sebagian merupakan pungutan kata, yakni salat, zakat, dan sunat; sementara yang lain merupakan pungutan sulih (bahasa penerima), yakni kata gerhana, harta, dan puasa , walaupun secara etimologis leksem itu juga merupakan pungutan kata dari bahasa lain.
3. Pungutan Sulih
Haugen (1950; 1968; 1992) menyatakan bahwa yang termasuk proses penyulihan adalah pungutan sulih (loanshifts), yakni bila terjadi penyulihan morfemik total tanpa memperlihatkan ciri proses pemasukan. Yang termasuk pungutan sulih adalah pungutan terjemah (loan translations) dan pungutan makna (semantic borrowing/semantic loans). Di dalam pungutan terjemah bentuk struktur dari bahasa lain dipindahkan ke bahasa penerima sehingga bahasa penerima itu menggantikan butir bahasa lain itu; di dalam pungutan makna tidak ada struktur formal apapun yang digunakan, tetapi maknanya yang menggantikan bentuk fonetik lengkapnya (Haugen, 1950 :214 dan 1991 : 178; Heah Lee Hsia, 1989; cf. Moeliono, 1968 : 36). Leksem seperti neraka dan sembahyang malam merupakan pungutan terjemah dari nār (نار) dan shalāh al-lail (صلاة الليل); sementara puasa enam merupakan pungutan makna dari as-shiyām sitta ayyām fi syahri syawwāl ‘puasa selama enam hari di bulan syawal’.